Translate

Sponsor

GBHN

GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA
(GBHN)


Dasar Pemikiran

Berkat rahmat tuhan yang maha esa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berperikehidupan kehidupan yang bebas, merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur maka rakyat indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945 dan membentuk pemerintah negara indonesia untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejhteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang  berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Penyelengaraan negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa, oleh penyelenggaraan negara, yaitu lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara bersama-sama segenap rakyat indonesia di seluruh wilayah negara republik indonesia.

Pembanunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia, dan masyarakat indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu kemajuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya.

Pembangunan yang terpusat dan tidak merata yang dilaksakan selama ini ternyata hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta tidak diimbangi kehidupan sosial, politik, ekonomi yang demokratis, dan berkeadilan. Fundamental pembangunan ekonomi yang rapuh, penyelenggaraan negara yang sangat birokratis dan cenderung korup, serta tidak demokratis telah menyebabkan krisis moneter dan ekonomi, yang nyaris berlanjut dengan krisis moral yang memprihatinkan.


Baca juga: penjelasan tentang UUD 1945


Dengan mengacu pada dasar pemikiran itulah, disusun arah penyelenggaraan negara dalam bentuk garis-garis besar haluan negara, yang memuat konsepsi penyelenggaraan negara yang menyeluruh untuk membangun tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta mewujudkan kemajuan disegala bidang yang menempatkan bangsa indonesia sederajat dengan bangsa lain di dunia.

PENGERTIAAN GBHN

Garis-garis besar haluan negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

MAKSUD DAN TUJUAN 

Garis-garis besar haluan negara ditetapakan dengan maksud memberikan arah penyelenggaraan negara dengan tujuan mewujudkan kehidupan dan demokratis, keadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, menegakan supremasi hukum dalam tatanan masyarakatdan bangsa yang beradab, berakhlak, mulia, mandiri, bebas, maju, dan sejahtera untuk kurun waktu lima tahun kedepan.

LANDASAN

Garis-garis besar haluan negara disusun atas dasar landasan idiil pancasila dan landasan konstitunasional undang-undang dasar 1945.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GBHN"

Post a Comment