Translate

Sponsor

SEJARAH PERJALANAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

SEJARAH PERJALANAN 
UNDANG-UNDANG DASAR 1945




Sejarah pembentukan UUD 1945

Badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan indonesia (BPUPKI) yang di bentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 juni 1945, Ir.Soekarno menyampaikan gagasan tentang “Dasae negara” yang diberi nama pasncasila.

Pada tanggal 22 juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk panitia sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang piagam jakarta yang akan menjadi naskah pembukaan UUD 1945.
Panitia sembilan terdiri dari :
1. Ir.soekarno
2. Drs.Moh.Hatta
3. Mr.A.Soebarjo
4. Mr.AA.Maramis
5. H.Agus Salim
6. Mr.Moh.Yamin
7. Abd.Kahar Moezakir
8. H.Abd.Wachid Hasyim
9. Abikusno Tjokrujoso

Setelah dihilangkannya anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariah islam bagi pemeluk-pemeluknya” maka naskah piagam jakarta menjadi naskah pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh panitia persiapan kemerdekaan indonesia (PPKI).
Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh komite nasional pusat (KNIP) yang bersedang pada tanggal 29 agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa sidang kedua badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan (BPUPKI). Nama badan ini tanpa kata “indonesia” karena hanya diperuntukkan untuk tanah jawa saja. Di sumatera ada BPUPKI untuk sumatera.
Masa sidang kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang dasar republik indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "SEJARAH PERJALANAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945"